Acungkan Golok ke Warga Citeureup, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi

 

RUJUKANMEDIA.com – Seorang pemuda berinisial IK (18) diringkus jajaran Polsek Citeureup setelah melakukan pengancaman terhadap warga dengan mengacungkan senjata tajam (sajam) dan membuat onar di  wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa mengatakan, pelaku ditangkap setelah membuat onar di dua warung milik warga beberapa waktu lalu.

Setelah dikembangkan melalui penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan para saksi, pemuda tersebut akhirnya bisa diamankan pada Kamis 16 Juli 2026 malam sekitar pukul 18.15 WIB.

“Kami lakukan pengembangan lalu mengamankan pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum,” jelas Eddy kepada wartawan, Jumat 17 Juli 2026.

Baca Juga : Toko Jamu di Bogor Ditodong Pemuda Pakai Pedang, Pelaku Diburu Polisi

Eddy membeberkan, aksi pertama pelaku terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.35 WIB di Warung Jamu Sarta, Kampung Kamurang, Desa Citeureup. Saat itu, IK diduga mengancam korban berinisial T (24) dengan mengacungkan sebilah golok.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.55 WIB, pelaku kembali beraksi di sebuah Warung Madura di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup. Korban kedua, AM (32), juga diancam menggunakan senjata tajam dengan modus serupa.

“Di sana pelaku menyasar korban kedua yang berada di Warung Madura dengan cara yang sama,” kata Eddy.

Baca Juga : Bawa Sajam, Remaja Diduga Gangster Diciduk Polisi di Flyover Cileungsi Bogor

Pada penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Saat ini, IK telah ditahan di Mapolsek Citeureup untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk aksi premanisme, intimidasi, dan kepemilikan sajam ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Bogor,” pungkas Eddy.

Tinggalkan Balasan