RUJUKANMEDIA.com – Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, mengevakuasi seekor Kukang Jawa atau Nycticebus javanicus yang ditemukan warga di Kampung Cibadak Longok, Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Satwa liar yang dilindungi di Indonesia itu didapati warga pada Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 18.20 WIB saat warga tengah mencari burung di pepohonan yang ada di wilayah sekitar.
“Warga saat itu cari burung di pohon, lalu mendapati ada Kukang Jawa. Kemudian melaporkan kepada kami dan kami lakukan evakuasi,” ujar Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa dalam keterangannya, Rabu 22 Juli 2026.
Baca Juga : Damkar Masih Siagakan Personel Meski Api Sudah Mulai Padam di Pabrik Gunungputri
Saat ditemukan, Kukang Jawa tersebut dalam kondisi yang lemas usai diduga terjatuh dari sebuah pohon.
“Iya kondisinya sudah lemas saat itu,” kata Yudi.
Baca Juga : Pabrik Pigura di Cibinong Terbakar, Damkar Kerahkan 7 Mobil dan Padamkan Api dalam Waktu Singkat
Proses evakuasi dilakukan sekitar 45 menit melalui Damkar Sektor Cariu. Setelah itu, Kukang Jawa diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA.
“Sudah kami serahkan ke BKSDA selaku pihak yang lebih berwenang menangani,” pungkas Yudi.(*)




