RUJUKANMEDIA.com – Jajaran Polsek Cileungsi menggerebek sebuah ruko yang dijadikan gudang pengoplosan gas elpiji di kawasan Ruko Permata Cibubur, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dalam penggerebekan yang dilakukan belum lama tersebut, polisi menyita 1.304 tabung gas elpiji berbagai ukuran serta menangkap dua orang pelaku.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan, proses penggerebekan dilakukan cukup dramatis dengan menyamar sebagai petugas keamanan.
Baca Juga : Gudang Gas Oplosan di Cileungsi Bogor Dibongkar, Polisi Dalami Pasar Pelaku
Penyamaran itu dilakukan karena polisi mendapatkan informasi bahwa
para pelaku memasang kamera CCTV di bagian depan ruko guna mengawasi situasi sekitar.
“Pada akhirnya kami berhasil membongkar praktik tersebut dan mengamankan 1.304 tabung gas,” ujar Edison kepada wartawan, Minggu 26 Juli 2026.
Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap dua pelaku berinisial MS dan RET. Keduanya diduga berperan sebagai penyuntik gas dengan memindahkan isi tabung LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung LPG non-subsidi 12 kilogram untuk memperoleh keuntungan secara ilegal.
“Dalam penggerebekan tersebut, kami juga menangkap dua pelaku berinisial MS dan RET yang berperan sebagai ‘dokter’ atau penyuntik gas. Keduanya diduga memindahkan isi tabung gas LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung LPG non-subsidi 12 kilogram untuk meraup keuntungan secara ilegal,” jelas Edison.
Baca Juga : Tak Ada Habisnya, Gudang Gas LPG Oplosan Kembali Diungkap di Cileungsi, Tiga Pelaku Diamankan
Dari lokasi, polisi turut mengamankan berbagai peralatan yang digunakan dalam praktik pengoplosan, di antaranya timbangan digital, alat penyuntik gas, sisa-sisa karet pemindah gas, 56 besi penyambung gas, dua unit kulkas, satu unit kendaraan roda empat, serta tutup plastik berbarcode untuk tabung LPG 3 kilogram dan 12 kilogram.
Petugas juga menemukan sebuah tangga di bagian belakang bangunan yang diduga telah disiapkan sebagai jalur pelarian apabila sewaktu-waktu terjadi penggerebekan.
“Polisi juga menemukan sebuah tangga di bagian belakang bangunan yang diduga dipersiapkan sebagai jalur pelarian jika sewaktu-waktu terjadi penggerebekan,” jelas Edison.
Baca Juga : Fantastis, Pengoplos Gas Sukaraja-Cileungsi Raup Untung Rp1,3 Miliar Perhari
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)







