RUJUKANMEDIA.com – Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang pensiunan ASN berusia 70 tahun di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor dikabarkan tengah mengandung delapan bulan.
Hak tersebut diungkap Kepala Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Cecep Hidayat. Menurutnya, itu pertama kali diketahui usai didapati adanya perubahan fisik pada tubuh korban.
Saat itu, kata dia, pada Selasa 28 Juli 2026, korban menyadari adanya perubahan fisik. Namun, menganggap hal tersebut karena adanya kelainan pada perut korban.
Baca Juga : Usai Diduga Lecehkan Remaja Perempuan, Pensiunan ASN di Bogor Diperiksa Polres
Namun setelah dibawa ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan, ternyata korban tengah mengandung.
“Hasil pemeriksaan USG, ternyata korban hamil 8 bulan,” ungkap Cecep kepada wartawan, Rabu 12 Agustus 2026.
Pihak keluarga yang kaget kemudian mencoba menginterogasi korban untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
“Setelah itu korban mengaku telah dilakukan pemerkosaan oleh terduga pelaku,” kata Cecep.
Baca Juga : Pensiunan ASN di Bogor Diringkus Polisi Usai Diduga Lecehkan Remaja 15 Tahun
Kemudian, keluarga korban mencoba menghubungi terduga pelaku yang saat itu pergi sejak April 2026 ke Makassar.
“Ketika ditelepon itu terduga pelaku mengatakan ‘Bukan saya saja yang melakukan (pelecehan ke korban), korban banyak pacarnya,” tuturnya.
Lalu pada Rabu, 29 Juli 2026, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Pemerintah Desa (Pemdes) Cimulang mengenai kasus tersebut. Kasus itu lalu ditindaklanjuti dengan cara mediasi dari kedua belah pihak.
“Hasil mediasi, keluarga korban menolak menikahkan korban dengan terduga pelaku dan meminta terduga pelaku mempertanggungjawabkannya sesuai hukum,” jelas Cecep. (*)







