Update KPK : Dugaan Perkara Sejumlah Pejabat Pemkab Bogor Naik ke Tahap Penyidikan

 

RUJUKANMEDIA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah melakukan gelar perkara yang diduga menyeret sejumlah pejabat di Pemeirntah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap gelar perkara tersebut dilakukan pada Kamis 20 Agustus 2026 malam.

“Untuk kegiatan KPK di wilayah Kabupaten Bogor, bahwa dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, malam tadi (Kamis malam) sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat 21 Agustus 2026.

Baca Juga : KPK Bantah OTT, Tapi Benarkan Ada Kegiatan Lain di Kabupaten Bogor

Ia menegaskan, bahwa setelah gelar perkara dilakukan pihaknya memutuskan untuk melakukannya ke tahap penyidikan.

“Diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan,” tegas Budi.

Namun dalam proses tersebut, KPK
memutuskan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Artinya, tersangka akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.

“Namun saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” jelas Budi.

Adapun kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan atau Bappenda Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Pemkab Bogor Monitor Kabar Sejumlah Pejabat Diduga Terjaring OTT KPK

Budi memastikan akan terus mendalami dugaan kasus di Kabupaten Bogor tersebut.

“Tentu nanti dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami ya, untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” pungkas Budi. (*)

Tinggalkan Balasan