RUJUKANMEDIA.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, meminta aparatur sipil negara (ASN) bekerja maksimal di tengah persoalan hukum yang menerpa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Ajat mengakui persoalan yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedikit banyak mengganggu jalannya pelayanan di Kabupaten Bogor.
“Tentunya kami menghormati itu (proses hukum). Tapi yang terpenting adalah pelayanan publik jangan sampai terganggu,” tegasnya kepada wartawan, Minggu 23 Agustus 2026.
Baca Juga : Update KPK : Dugaan Perkara Sejumlah Pejabat Pemkab Bogor Naik ke Tahap Penyidikan
Di tengah proses tersebut, Ajat meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bogor tetap bersemangat menjalankan tugas. Menurutnya, para pegawai harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bogor.
“Tunjukkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang mungkin berharap banyak pada kita-kita,” tuturnya.
Ajat memahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak selalu berjalan tanpa hambatan. Namun, ia berharap persoalan yang terjadi tidak menyurutkan semangat para ASN yang tetap menjalankan tugas dan mengabdi kepada masyarakat.
Baca Juga : KPK Bantah OTT, Tapi Benarkan Ada Kegiatan Lain di Kabupaten Bogor
Ia menegaskan, evaluasi akan menjadi bagian penting dari proses pembelajaran bagi Pemkab Bogor. Sementara itu, proses hukum yang tengah berjalan tetap diserahkan kepada KPK sesuai dengan kewenangannya.
“Ya mohon maaf kalau misalnya dalam prosesnya ya penyelenggaraan ini ada beberapa sandungan yang mudah-mudahan kita tidak menyurutkan teman-teman ASN yang tetap berbakti untuk Kabupaten Bogor,” pungkas Ajat. (*)







