RUJUKANMEDIA.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor menyebut ada sekitar 8.400 guru ngaji di Kabupaten Bogor yang akan menerima kenaikan insentif dari Rp700 ribu menjadi Rp1 juta.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Raden Enjat Mujiat, mengatakan ribuan guru ngaji tersebut merupakan pengajar Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor berdasarkan data Education Management Information System (EMIS).
“Datanya by EMIS, lembaganya ada, muridnya ada dan gurunya pun ada. Nah, gurunya itulah yang kita ajukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk diberikan hibah stimulan,” ujar Enjat kepada wartawan, Minggu 23 Agustus 2026.
Baca Juga : Bupati Bogor Rudy Susmanto Naikan Insentif Guru Ngaji, Ulama Berikan Apreasisi
Enjat menjelaskan, MDT merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki kurikulum pembelajaran. Namun, MDT tidak berstatus sebagai lembaga pendidikan formal seperti madrasah pada umumnya.
Karena itu, MDT memiliki kategori berbeda dengan lembaga pendidikan madrasah formal.
Untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang tepat, Enjat menyebut data penerima nantinya akan kembali diverifikasi dan divalidasi menjelang pencairan.
Baca Juga : Puncak HJB 542, Pemkab Bogor Beri 21 Tegar Beriman Award dari Camat Hingga Guru Ngaji Terbaik
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya perubahan kondisi penerima setelah data ditetapkan, termasuk apabila terdapat guru ngaji yang meninggal dunia.
“Kita khawatir misalkan Maret masih hidup, tapi Agustus sudah meninggal dunia. Jadi, nanti harus diganti kepada ahli warisnya seperti pengganti dia,” jelas Enjat.
Menurutnya, penerima hibah tidak dibedakan berdasarkan jumlah murid yang diajar maupun masa kerja sebagai guru ngaji. Selama guru dan lembaganya tercatat dalam EMIS serta masih aktif, maka yang bersangkutan masuk dalam data penerima.
“Selama terdaftar di EMIS, walaupun dia baru seminggu tapi waktu pendataan itu memang ada di EMIS, itu kita kasih. Tidak ada dikotomi, semuanya punya hak yang sama,” tuturnya.
Adapun besaran hibah yang diterima masing-masing guru ngaji mengalami peningkatan. Jika sebelumnya sekitar Rp700 ribu, kini nominalnya menjadi Rp1 juta per guru.
“Luar biasa, ada guru ngaji yang cuma guru ngaji. Sementara dia gaji, dia dari mana kalau bukan dari stimulan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor. Sebetulnya untuk mencukupi jauh dari cukup,” paparnya.
Enjat menilai, peningkatan hibah tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap peran guru ngaji yang selama ini turut menjalankan fungsi pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
“Selama ini tenaganya dipinjam oleh negara untuk memberikan edukasi keagamaan di masyarakat, baru diberikan, diakui oleh negara, oleh Pemkab Bogor dalam hal ini. Syukur-syukur ke depan ditambah lagi harapannya besaran gajinya,” pungkasnya.(*)





