RUJUKANMEDIA.com – Rumah warga Kampung Tegal Sari, Desa Setu Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, terbakar, Senin 24 Agustus 2026.
“Peristiwanya sekitar pukul 03.55, penyebabnya masih belum diketahui,”
ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa kepada wartawan, Senin 24 2026.
Baca Juga : Selama Kemarau, 34 Kebakaran Terjadi di Kabupaten Bogor
Yudi menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas rumah korban. Warga melihat adanya kobaran api.
Melihat itu, warga kemudian melaporkannya ke Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bogor Sektor Leuwiliang.
Baca Juga : Lahan Usahanya Terbakar, Pemilik Lapak Rongsokan di Bogor Jadi Korban Kebakaran
Kata Yudi, anggota piket yang menerima laporan tersebut langsung bergegas menuju lokasi dan memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan lainnya.
Beruntung api cepat dipadamkan. Hingga api tidak sempat merambat ke rumah yang lainnya di wilayah tersebut.
“Api berhasil dipadamkan selama 30 menit oleh satu unit mobil pemadam, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka,” jelas Yudi.(*)







