RUJUKANMEDIA.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menanggapi proses hukum yang tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Menurutnya, kegiatan hukum yang dilakukan KPK dengan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di Kabupaten Bogor itu merupakan proses pengungkapan agar dugaan tindak pidana korupsi yang berkembang bisa transparan.
“Kami tunduk patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Biarkan proses hukum berjalan dan biarkan aparat penegak hukum melakukan tahapan dan langkah tanpa intervensi dari pihak manapun,” kata Rudy kepada wartawan, Senin 1 September 2026.
Baca Juga : Update KPK : Dugaan Perkara Sejumlah Pejabat Pemkab Bogor Naik ke Tahap Penyidikan
KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di tiga kantor dinas dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Di antaranya menyasar kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan (Disdik).
Baca Juga : KPK Bantah OTT, Tapi Benarkan Ada Kegiatan Lain di Kabupaten Bogor
Rudy menyerahkan sepenuhnya apabila ada tersangka kepada KPK yang diduga merupakan kepala dinas maupun badan.
“Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi, hasil akhirnya biar KPK yang akan menyampaikan rilisnya secara langsung,” jelasnya.(*)







