Polda Metro Garap Dugaan Mafia Tanah di Bogor, Kantor Pertanahan Digeledah

 

RUJUKANMEDIA.com — Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Rabu 9 September 2026.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato mengatakan, terdapat tiga lokasi yang digeledah dalam rangkaian penyidikan tersebut. Selain Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, polisi juga menggeledah dua lokasi lainnya yang berada di wilayah Cibinong dan Bojonggede.

“Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” ujarnya dalam keterangan yang diterima wartawan.

Baca Juga : Polisi Tangkap Mafia Penjual Aset Tanah milik Kementerian Keuangan

Dalam penggeledahan itu, penyidik mendalami sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan program PTSL tersebut.

“Penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer, serta mesin ketik,” jelas Zendrato.

Baca Juga : Jumling Di Jonggol, Jaro Ade Sampaikan Arahan Bupati dan Terima Aspirasi Warga

Sementara itu, pantauan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor menunjukkan sejumlah polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang berjaga selama proses penggeledahan berlangsung.

Di tengah proses penggeledahan, pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap berjalan, namun hanya dilakukan hingga setengah hari.(*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA