RUJUKANMEDIA.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diamankan pada Senin 14 September 2026, Sontang terjaring bersama 17 orang lainnya seperti pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah Kabupaten Bogor, Kepala Kantah Kota Tangerang.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.
Baca Juga : Update KPK : Dugaan Perkara Sejumlah Pejabat Pemkab Bogor Naik ke Tahap Penyidikan
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Bupati Bogor Serahkan Sepenuhnya Proses Hukum Dugaan Korupsi ke KPK
Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas). Uang tersebut ditemukan dalam sekitar 20 koper.
Budi belum merinci total nominal uang yang diamankan. Namun, berdasarkan estimasi sementara, nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” pungkasnya.(*)




