RUJUKANMEDIA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di area kantor pemasaran Summarecon, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin 21 September 2026.
Informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK datang ke Kantor Pemasaran sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga : Usai Ada OTT KPK, Warga Potong Kambing di Depan Kantor BPN Kabupaten Bogor
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut.
“Kegiatan penggeledahan di mana hari ini penyidik menggeledah di salah satu kantor PT Summarecon yang berlokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan.
Baca Juga : Kepala Pertanahan Kabupaten Bogor Terjaring OTT KPK, Kasus Dugaan Pengurusan HGB
Ia menyebut penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan dugaan kasus korupsi kepengurusan HGB di Summarecon yang menjerat Kepala ATR/BPN Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung dan Presiden Direktur Summarecon, Adrianto Pitojo Adhi.
“Berkaitan dengan pembukaan blokir atas sebagian tanah yang masih terjadi sengketa antara PT Summarecon dengan para warga,” jelas Budi.(*)






