RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor putar otak untuk menutupi defisit anggaran yang terjadi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Bogor tahun 2026.
Tak tanggung-tanggung, defisit yang tercatat mencapai Rp446 miliar. Kondisi itu mengharuskan Pemkab Bogor melakukan sejumlah penyesuaian atau mencoret program yang dinilai tidak terlalu urgent untuk dikerjakan dalam waktu dekat.
“Jadi kami sesuaikan, usulan program kerja dari 38 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah 17 SKPD yang kami selaraskan. Yang kami tunda itu umumnya tidak terlalu urgent,” jelas Plt Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan kepada wartawan, Rabu 23 September 2026.
Baca Juga : Genjot Pendapatan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Yakin Defisit Anggaran Bisa Tertutup
Defisit yang cukup besar itu, menurutnya, terjadi karena Pemkab Bogor kehilangan sejumlah sektor pendapatan. Salah satunya dari pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sebesar Rp107 miliar.
Baca Juga : APBD Perubahan, Pemkab Bogor Masih Defisit Rp 549 Miliar
Selain itu, kata Wildan, jumlah program kerja yang direncanakan belum seimbang dengan kemampuan pendapatan daerah.
“Sehingga kami lakukan penyelarasan hingga di rapat paripurnakan paling lambat 30 September mendatang,” terangnya.(*)




