RUJUKANMEDIA.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)
Agus Adrianto mendalami dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor yang digunakan oleh narapidana.
Saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Jumat 25 September 2026 siang, Agus menyebut ruangan-ruangan dengan fasilitas mewah tersebut cukup banyak.
Sehingga, kata dia, ia ingin memastikan bahwa ruangan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan lain selain rumah dinas para pegawai Lapas Cibinong.
“Kalau ruangan begitu banyak, apa mereka sedang melakukan kegiatan asimilasi dan edukasi atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Itu nanti kita akan lihat,” tegas tegas Agus kepada wartawan.
Baca Juga : Rumah Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Berjumlah 13 Bangunan, Diklaim Bukan untuk Narapidana
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno mengklaim fasilitas mewah di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor merupakan rumah dinas.
Selain itu, kata dia, lokasi tersebut juga digunakan sebagai Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) oleh narapidana.
“Saya sampaikan bahwa itu rumah dinas, lingkungan komplek perumahan, perumahan dinas jabatan dan SAE,” kata Yudi.
Baca Juga : Benarkan Ada Fasilitas Mewah dalam Lapas Cibinong, Ditjen Pemasyarakatan Klaim Itu Rumah Dinas
Dalam video yang beredar, terdapat sejumlah fasilitas di dalam ruangan mewah tersebut. Mulai dari sofa yang nyaman, televisi berukuran besar dan dilengkapi AC serta kulkas dan lainnya.
Namun, Yudi menegaskan bahwa
pihaknya masih mendalami dugaan penyalahgunaan lokasi tersebut. Termasuk kabar sistem sewa di fasilitas mewah itu.
“Kalau masalah disewakan nanti tim yang mendalami, saya tidak ingin keterangan ini jadi simpang siur. Jadi, nanti biar pimpinan yang akan mengambil langkah usai pelaporan ini disampaikan,” tuturnya.
“Jadi kalau disalahgunakan pemanfaatannya ya nanti tim akan bekerja melakukan pendalaman,” pungkasnya. (*)



