RUJUKANMEDIA.com – Lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor dinonaktifkan buntut temuan ruangan mewah yang diduga digunakan narapidana.
“Kami menonaktifkan Kalapas kemudian kedua KPLP, Kasi Binadik, kemudian Kasih Kantib, dan yang terakhir adalah Kepala Urusan Umum,” jelas Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Komjen Pol Rudi Setiawan.
Baca Juga : Bappisus Cari “Dalang” Fasilitas Mewah Lapas Cibinong yang Diduga Digunakan Narapidana
Ia menjelaskan, penonaktifan itu dilakukan agar pendalaman dan pemeriksaan dugaan fasilitas mewah dalam Lapas Cibinong tersebut bisa segera diungkap. Termasuk dalam penyedia hal tersebut.
“Mereka (lima pejabat nonaktif) adalah yang membidangi barang-barang milik negara, fasilitas fasilitas ini beliaulah yang mengurusi,” jelasnya.
Baca Juga : Menteri Imipas Taruh Curiga Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong : Kita Akan Lihat
Tak hanya itu, Rudi menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami dugaan ruangan mewah dalam Lapas Kelas IIA Cibinong dengan memeriksa warga binaan atau narapidana dan juga pegawai.
“Untuk itu kami sudah melakukan pemeriksaan sudah 52 warga binaan.
Dan kami jadwalkan (pemeriksaan juga) kurang lebih 54 lagi atau 50 dari para pegawai,” tuturnya.(*)






