RUJUKANMEDIA.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana membenarkan kepala desa (Kades) berinisial ES yang ditangkap Polres Bogor merupakan Kades Nagrak, Kecamatan Sukaraja.
Baca Juga : Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah, Kades Nagrak Bogor Ditangkap Polisi
Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan penipuan yang dilakukan ES.
“Laporannya terkait penipuan. (untuk kasusnya) di suratnya tidak disebutkan, itu mah domain APH (aparat penegak hukum),” kata Hadijana kepada wartawan, Selasa 29 September 2026.
Baca Juga : Polisi Sebut Kades Nagrak Sukaraja Jadi Dalang Dugaan Penipuan Jual Beli Lahan
Dengan kondisi itu, posisi Kades Nagrak untuk sementara waktu diisi oleh pejabat Pelaksana Harian atau Plh.
“Iya di Plh kan,” tutur Hadijana.(*)




