RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membuka ruang lebar bagi pejabat muda dan potensial untuk menduduki jabatan strategis di Kabupaten Bogor.
Untuk saat ini, hasilnya ada lima pejabat dari eselon III seperti Camat dan Sekretaris Dinas/ Badan yang dilantik dan menduduki jabatan eselon II atau setara kepala dinas/badan.
Kelima pejabat itu yakni Agung Surachman Ali, Trian Turangga, Achmad Wildan, Titi Sugiarti, dan Gantara Lenggana.
Agung Surachman Ali yang sebelumnya menjabat Camat Cibungbulang dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum. Sementara Trian Turangga yang sebelumnya merupakan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dipercaya menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Kemudian, Achmad Wildan yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dilantik sebagai Kepala BPKAD.
Baca Juga : Rotasi Pejabat di Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto Lantik 13 Kepala Dinas Baru
Selanjutnya, Titi Sugiarti yang sebelumnya menjabat Sekretaris Bapperida dipercaya menjadi Kepala Dinas Kebudayaan. Sedangkan Gantara Lenggana yang sebelumnya merupakan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) dilantik sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, kelima pejabat tersebut merupakan bagian dari regenerasi birokrasi setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat.
“Yang namanya Asisten, Staf Ahli tidak harus diisi orang tua yang sudah melanglang buana, muter ke mana-mana. Pada saat diberikan kesempatan, diberikan amanah, maka tunjukkan kemampuan,” ujar Rudy.
Rudy menilai banyak ASN potensial di Kabupaten Bogor yang selama ini belum mendapatkan ruang untuk tampil dan mengambil peran lebih besar dalam pemerintahan.
Karena itu, regenerasi birokrasi menjadi bagian dari upaya membangun organisasi pemerintahan yang lebih dinamis sekaligus membuka peluang bagi aparatur yang memiliki kapasitas untuk berkembang.
Rudy mencontohkan sejumlah pejabat yang mendapat kepercayaan dalam pelantikan kali ini. Salah satunya aparatur yang masih berusia relatif muda dan dipercaya mengemban tanggung jawab di posisi strategis.
“Usia bukan satu-satunya ukuran dalam melihat kemampuan seorang aparatur. Yang lebih penting adalah kesiapan menerima amanah, kemampuan bekerja, serta komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Niatan Pemkab Bogor Merotasi-Mutasi Pejabat Eselon Dua Tertahan Kemendagri
Selain memberikan ruang kepada ASN muda, Rudy juga menginginkan adanya penyegaran di berbagai lini birokrasi. Menurutnya, rotasi dan mutasi dapat menjadi bagian dari proses pengembangan organisasi agar aparatur memiliki pengalaman dan kesempatan yang lebih luas.
“ASN yang memperoleh amanah baru untuk tidak ragu menunjukkan kemampuan di tempat tugas masing-masing,” tuturnya.(*)






