Terungkap, Bangunan Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibangun di Lahan Pemkab Bogor

 

RUJUKANMEDIA.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak pernah menghibahkan lahan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk Lapas Kelas IIA Cibinong.

Adapun lahan yang digunakan untuk bangunan yang kedapatan memiliki fasilitas mewah di lapas hingga dibongkar tersebut, kata Rudy, merupakan lahan pinjam pakai.

“Kami pastikan beberapa bangunan yang dibongkar kemarin tidak ada hibah dari Pemkab Bogor,” tegas Rudy, Kamis 1 Oktober 2026.

Baca Juga : Ternyata Ilegal, 10 Bangunan Berfasilitas Mewah yang Diduga Dinikmati Napi Lapas Cibinong Diratakan

Menurutnya, pemanfaatan lahan hang dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Lapas Cibinong menggunakan lahan Pemkab Bogor untuk perluasan pelayanan pada 2023 lalu dengan cara bersurat,” jelasnya.

Rudy juga memastikan pembangunan bangunan berfasilitas mewah tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.

“Kalau bicara perizinan itu ranahnya ada di Kabupaten Bogor di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta DPMPTSP, tapi kalau bicara bangunan Lapas Cibinong itu ranahnya ada di Kemenimipas. Jadi, kami pastikan pembangunan itu tidak melalui APBD,” tuturnya.

Baca Juga : Bangunan Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibangun Swadaya, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Ia pun menegaskan, Pemkab Bogor berkewajiban menjaga aset daerah, termasuk lahan yang saat ini digunakan oleh Lapas Cibinong.

“Kami Pemkab Bogor tugasnya adalah menjaga aset kami yang digunakan oleh siapapun, tapi aset lahan di Lapas Cibinong merupakan milik Pemkab Bogor,” pungkasnya.

Sekedar informasi, ada 10 dari 13 bangunan berfasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dibongkar pada Rabu 30 September 2026.

Bangunan tersebut dibongkar karena dinilai melanggar aturan sempadan sungai dan tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara. (*)

Tinggalkan Balasan