RUJUKANMEDIA.com – Satu unit rumah warga di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, ludes terbakar, Selasa 6 Oktober 2026.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diduga dipicu lelehan lilin yang digunakan sebagai sumber penerangan saat terjadi pemadaman listrik.
“Kebakaran pada satu unit rumah yang disebabkan oleh lilin karena tidak terpantau,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa kepada wartawan.
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Bogor Percepat Penuntasan Kebakaran TPA Galuga, Satgas Disiapkan dan PSEL Dikebut
Yudi menjelaskan lilin yang digunakan tersebur tidak terpantau hingga meleleh dan menyebabkan api kemudian menyebar.
“Lilin yang dinyalakan tapi tidak terpantau itu (meleleh) dan mengakibatkan api menyebar dengan cepat melahap lantai dua dari rumah tersebut,” jelas Yudi.
Baca Juga : Tim Pemadam Siaga 24 Jam, Kebakaran TPA Galuga Diklaim Sisa Satu Hektare
Damkar yang mendapatkan laporan tersebut dari warga menerjunkan satu unit pemadam. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan selama 1 jam oleh satu unit mobil pemadam yang dikerahkan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dari kejadian tersebut,” pungkas Yudi.(*)






