Kawanan Curanmor di Cileungsi Bogor Diciduk, Sebulan Curi Belasan Motor

 

RUJUKANMEDIA.com – Kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, diciduk polisi.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, ada lima orang terduga pelaku yang diamankan.

Mereka, kata dia, ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor dalam operasi gabungan Tim Resmob Bareskrim Polri bersama Tim Opsnal Polsek Cileungsi pada Kamis 8 Oktober 2026.

Baca Juga : Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor di Bogor Nyaris Tewas Diamuk Massa 

Dari penangkapan itu, Edison mengungkap bahwa salah satu di antara terduga pelaku telah mencuri 15 sepeda motor hanya dalam waktu satu bulan.

“Dari hasil pemeriksaan, salah satu eksekutor mengaku sudah mencuri 15 sepeda motor dari September hingga Oktober,” ungkap Edison kepada wartawan, Jumat 9 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, kelima pelaku yakni K, L, A, D dan A memiliki peran berbeda. Mulai dari pemetik, joki, hingga penadah.

“Berdasarkan pemeriksaan, mereka beroperasi di kawasan perumahan di Cileungsi, di antaranya Griya Sentosa, Metland Limus Nunggal, dan Pasir Angin,” jelas Edison.

Baca Juga : Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Jasinga Bogor Ternyata Kaka Beradik 

Dari kelimanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, kunci magnet, empat senjata tajam berupa golok atau badik, alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku.

Edison menegaskan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri rangkaian pencurian dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

“Untuk pasal yang kami sangkakan yakni pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 591 tentang penadahan,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan