RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih memiliki tunggakan utang yang harus dibayarkan kepada sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan pada 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan membenarkan hal tersebut. Ia menyebut ada sekitar Rp44 miliar yang harus dibayarkan.
“Ada sekitar Rp44 miliaran yang belum dibayar,” ujarnya kepada wartawan, Senin 12 Oktober 2026.
Baca Juga : Gagal Bayar Belum Selesai, Pemkab Bogor Masih Berutang Rp20 Miliar ke Kontraktor
Wildan mengungkap ada sekitar 12 pekerjaan yang masih ditunggak. Belasan proyek itu berada di dua dinas yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Namun, ia mengklaim bahwa dari total Rp44 miliar yang belum dibayarkan itu mayoritas adalah retensi atau penahanan pencairan karena pemberian kesempatan kepada kontraktor.
“Proyeknya ada sekitar 12-an itu di PU dan Disdik. Bukan utang, cuma retensi kebanyakan ya, dan pemberian kesempatan,” jelasnya.
“Yang paling besar di Dinas PU itu proyek Jembatan Bojonggede-Kemang (Bomang) sekitar Rp6 miliar,” imbuhnya.
Baca Juga : Hasil Review Inspektorat, Ada 900 Berkas Kontraktor yang Harus Dibayar
Pemkab Bogor menjanjikan utang tersebut terbayarkan pada November mendatang. Karena ada mekanisme pencairan yang harus dilakukan yakni review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP.
“Belum dibayar itu karena diberi kesempatan 50 hari kalender, jadi nanti regulasinya direview APIP dulu dan setelahnya dibayar melalui perubahan APBD. Mudah-mudahan Oktober akhir atau November sudah bisa dibayar,” pungkas Wildan.(*)






