RUJUKANMEDIA.com – Sejumlah aktivis politik mendorong partai di DPR-RI untuk mengeluarkan hak angket sebagai sikap menanggapi gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengamat Politik Ray Rangkuti menyebut dorongan itu diperlukan karena dikhawatirkan nantinya berimbas pada Presiden Prabowo.
“Sekarang ini orang masih misahin nih antara Prabowo dengan Gibran gitu. Tapi kalau lama-lama, ini nama Pak Prabowo akan ditarik karena orang menganggap mungkin Pak Prabowo ini lindungin Pak Wapres nih, gitu loh kira-kira tuh,” kata Ray di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 13 Oktober 2026.
Baca Juga : Hadiri Pelantikan DPRt NasDem, Asep Wahyuwijaya : Politik Harus Lahir dari Pikiran yang Baik
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) itu melihat ada celah yang bisa saja menggeser persoalan inti tersebut hingga masuk dan berimbas pada Presiden Prabowo.
Sehingga, pihaknya mendorong hak angket diambil partai di DPR-RI.
“Oleh karena itu kita dorong hak angket dan kalau perlu justru partai-partai pendukung Pak Prabowo ini yang apa istilahnya itu ya, mengambil hak angket itu,” jelas Ray.
Usulan hak angket sendiri sudah dilayangkan kepada sejumlah partai politik. Seperti Fraksi PKB dan PKS.
Baca Juga : Ketua DPRD Kota Bogor: Partisipasi Politik Berkualitas Jadi Kunci Lahirnya Kebijakan Pro Rakyat
Ray mengklaim semua menerima dengan baik hal tersebut. Namun mereka tidak langsung membuat keputusan.
“Saya rasa sikap mereka (partai) enggak ada satupun yang mau menyatakan akan menolak langsung ide ini, enggak ada. Tetapi yang terlihat itu adalah keinginan melanjutkan, tapi enggak berani mengambil langkah duluan gitu. Karena itu saling tunggu nih, siapa kira-kira yang akan melakukannya (duluan),” tuturnya.
Ray pun mengaku masih optimis usulan hak angket tersebut akan disikapi dengan baik oleh partai politik.
“Kita masih punya rasa optimis, mungkin ini akan ditindaklanjuti oleh mereka (partai). Dan oleh karena itu ini kita enggak berhenti,” pungkasnya.(*)



