RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menilai pembentukan itu penting dilakukan. Selain berdampak langung kepada masyarakat, juga menghambat investasi. Salah satunya polemik siteplan PT Ferry Sonneville di Kecamatan Gunungputri yang berdampak pada terhambatnya perizinan 75 perusahaan.
“Jadi kita ingin membahas beberapa persoalan lahan di Kabupaten Bogor melalui mekanisme Gugus Tugas Reforma Agraria,” kata Rudy kepada wartawan, Rabu 14 Oktober 2026.
Baca Juga : Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah, Kades Nagrak Bogor Ditangkap Polisi
Ia menyebut Gugus Tugas Reforma Agraria akan menjadi wadah bagi instansi vertikal dan pemerintah daerah untuk mencari solusi atas persoalan lahan yang belum terselesaikan.
“Jadi beerbagai instansi vertikal akan duduk bersama untuk mencari solusi bersama,” tuturnya.
Ia menjelaskan, inisiatif pembentukan gugus tugas tersebut berasal dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.
Namun, keinginan itu belum bisa terwujud dalam waktu dekat. Dikarenakan persoalan yang kini menyangkut Kementerian ATR/BPN.
“Karena kepala BPN masih Plt maka Kita minta waktu sedikit mundur dan akan menindaklanjutinya kembali pembahasannya” jelas Rudy.
Baca Juga : Kepala Pertanahan Kabupaten Bogor Terjaring OTT KPK, Kasus Dugaan Pengurusan HGB
Sebelumnya diketahui, persoalan sengketa tanah dibahas intens Pemkab Bogor. Salah satunya membahas nasib 75 perusahaan yang terkendala mengurus perizinan karena masuk dalam siteplan PT Ferry Sonneville. (*)







