RUJUKANMEDIA.com – Sebuah vila di kawasan wisata Puncak, Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor terbakar, Senin 19 Oktober 2026.
Komandan Regu 3 Sektor Ciawi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Ivansyah menyebut, peristiwa kebakaran sekitar pukul 04.20 WIB itu disebabkan oleh kebocoran tabung gas di dalam vila tersebut.
“Kebakaran pada vila yang disebabkan oleh kebocoran tabung gas pada sebuah kompor,” ujar Ivan kepada wartawan.
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Bogor Percepat Penuntasan Kebakaran TPA Galuga, Satgas Disiapkan dan PSEL Dikebut
Kebakaran tersebut, lanjutnya, bermula saat pemilik sedang memasak air di kompor tersebut. Namun, ditinggal hingga menyebabkan kebakaran.
“Saat masak air itu ditinggal pemilik. Tak berselang lama muncul asap tebal hingga api membesar membakar bagian dapur,” jelas Ivan.
Baca Juga : Kebakaran TPAS Galuga Jadi Pelajaran, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ingatkan Warga Tak Bakar Sampah Sembarang
Ia menyebu, kemunculan api pertama kali diketahui oleh warga yang tengah melintas. Melihat itu, warga tersebut melaporkannya ke Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bogor Sektor Ciawi.
Menerima laporan itu, petugas bergegas menuju lokasi dan langsung melakukan pemadaman karena api dikhawatirkan merambat ke bangunan lainnya yang ada di sekitar.
“Dua unit mobil diterjunkan untuk pemadaman, alhamdulilah sekitar satu jam api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa maupun luka, sementara kerugian materi belum bisa diperkirakan,” pungkas Ivan.(*)






