Duh… 3012 KTP Warga Bogor dicatut Bakal Calon DPD RI

RUJUKANMEDIA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menemukan dugaan pelanggaran oleh bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Jawa Barat.

Dugaan pelanggaran itu yakni pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Kabupaten Bogor untuk dukungan minimal calon DPD RI Perwakilan Jawa Barat yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah menyebut, dari pengawasan Bawaslu yang dilakukan sejak 6 hingga 26 Februari, ada sebanyak 7.505 dukungan warga Kabupaten Bogor yang tercatat sebagai pendukung calon DPD RI Perwakilan Jawa Barat.

“Dari 53 calon yang diverifikasi sebanyak 7.505 dukungan di Jawa Barat yang pada tahapan perbaikan menyerahkan dukungan,” kata Irvan saat konferensi pers, Senin 27 Februari 2023.

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Bogor Gencar lakukan persiapan  Jelang Pemilu 2024

Namun, dari angka 7.505 tersebut, hampir setengahnya suara atau KTP masyarakat Kabupaten Bogor dicatut oleh calon DPD RI Perwakilan Jawa Barat.

“Sementara status dukungan yang kami masih hitung sampai saat sebanyak 3.012 kemungkinan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Data yang kami miliki hasil pengawasan,” papar dia.

Sementara, 3.307 dukungan masyarakat Kabupaten Bogor untuk calon DPD RI Perwakilan Jawa Barat sudah dianggap memenuhi syarat.

Tak hanya pencatutan KTP untuk dukungan, para calon DPD RI Perwakilan Jawa Barat itu pun mencatut nama-nama pengawas pemilu Kabupaten Bogor sebagai pendukung mereka.

“Diantaranya yaitu di Kecamatan Leuwisadeng ada 3 orang, Kecamatan pamijahan 1 orang, dan Rumpin 3 orang,” papar dia.

Kendati demikian, Bawaslu Kabupaten Bogor belum menemukan nama calon DPD RI Perwakilan Jawa Barat yang mencatut hampir setengah dari jumlah pendukung yang tercatat itu.

“Kita masih kurasi, nanti kalau ada evaluasi terbaru nanti kita sampaikan, dari 53 calon ini apakah semuanya itu ada TMS nya atau ada beberapa calon saja. Ini memang saat ini masih kita kurasi, nanti kita tindak lanjut,” papar dia. (*)

Reporter: Egi Abdul Mugni
Editor : Ramadhan

Tinggalkan Balasan

3 komentar