RUJUKANMEDIA.com – Sebanyak 13 ribu warga Jakarta eksodus ke Kabupaten Bogor, buntut dari penonaktifan kartu tanda penduduk (KTP) mereka di Ibu Kota.
Saat ini, belasan ribu warga tersebut tengah mengurus perpindahan dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Hadijana mengungkapkan angka tersebut dihitung sejak awal Januari hingga April 2024.
“Pada Januari terdapat 1.809 orang, Februari 1.993 orang, Maret 5.466 orang, dan April 4.099 orang, sehingga secara keseluruhan sebanyak 13.367 orang,” ungkap Hadijana kepada wartawan, Rabu 8 Mei 2024.
Baca Juga : Duh… 3012 KTP Warga Bogor dicatut Bakal Calon DPD RI
Hadijana membenarkan belasan ribu warga tersebut adalah mereka yang terdampak penonaktifan KTP oleh Pemprov DKI Jakarta karena tinggal di luar domisilinya.
“Penonaktifan KTP DKI Jakarta, mungkin sebenarnya mereka sudah tinggal di Bogor tapi belum mengurus perpindahannya dari DKI Jakarta,” jelasnya.
Hadijana menyebutkan, saat ini jumlah warga Jakarta yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan ke Kabupaten Bogor terus bertambah dan diprediksi masih terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan.
“Sepanjang ada masyarakat yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan ya kita bantu dan buatkan administrasi kependudukannya,” kata Hadijana.
Baca Juga : Catat, Rekrutmen 15.228 Pengawas TPS Pemilu di Kabupaten Bogor Dibuka Besok
Data terakhir Disdukcapil Kabupaten Bogor menunjukkan jumlah penduduk di daerahnya sebanyak 5.558.885 jiwa.
“Data jumlah penduduk menurut DKB (data konsolidasi bersih) yang diterbitkan Ditjen Dukcapil semester 2 tahun 2023 jumlahnya 5.558.885 jiwa. DKB akan diperbaharui setiap semester oleh ditjen dukcapil,” pungkas Hadijana.(*)







