PMII Kabupaten Bogor Sebut Kinerja DPUPR Ancam Elektabilitas Ade Yasin

 

Cibinong – Pimpinan Cabang PMII kabupaten Bogor menyebut bahwa kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengancam elektabilitas Bupati Bogor, Ade Yasin.

“Kadis PUPR mengancam elektabilitas Ade Yasin. Ini harus menjadi perhitungan Ade Yasin agar menyelamatkan nama baiknya,” kata ketua umum PC PMII kabupaten Bogor, Miftahudin Kamis (27/1).

Terlebih, kata dia, menjelang tahun politik yang akan berlangsung pada 2024 mendatang. Hal tersebut akan menjadi Boomerang bagi Ade Yasin. “Masyarakat akan melihat kinerja kepala daerahnya sebelum menentukan pilihannya. Apalagi kalau Ade Yasin mau naik dua periode,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menilai kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor
masih dianggap asal-asalan.

Rudy menyoroti pekerjaan DPUPR dalam Proyek Cibinong City A Beautiful yang ada di DPUPR pada Tahun 2021 dan Proyek pembangunan jalan dan pedestrian Sentul-Kandang Roda yang bernilai Rp324 miliar.

“Lebar pedestrian maupun Jalan Sentul-Kandang Roda tidak seragam, ada yang besar ada yang kecil, hingga di titik tertentu bisa membahayakan masyarakat pengguna  pedestrian,” kata Rudy.

Rudy juga menilai DPUPR kurang berkoordinasi dengan instansi lain penyedia utilitas publik seperti listrik (PLN), air bersih (PDAM) dan gas (PGN) yang jaringannya menggunakan daerah milik jalan.

Sehingga, lanjutnya, proyek pelebaran jalan maupun pedestrian menyisakan masalah estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan. “Kita lihat saja sekarang di tengah pedestrian ada tiang listrik. Harusnya berkoordinasi sebelumnya dengan pihak PLN, Telkom hingga perusahaan gas negara (PGN) agar tidak ada tiang listrik, tiang Telkom dan lainnya ditengah jalan maupun pedestrian,” pinta Rudy.

Selain itu, lemahnya perencanaan juga membuat proyek pembangunan pedestrian di Jalan Tegar Beriman tidak selesai tepat waktu. Karena itu DPRD bersurat untuk meminta proyek yang meluncur ke awal Tahun 2022, harus dibayar pekerjaannya pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P).

“Saya juga meminta DPU-PR tegas, bagi proyek infrastruktur yang selesai tepat waktu agar segera dibayar. Sementara yang meluncur ke awal tahun ini, maka pembayarannya dilakukan di APBD-P Tahun 2022,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan