Cibinong – Komisi III DPRD kabupaten Bogor mendukung kritikan ketua DPRD, Rudy Susmanto terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dianggap buruk.
“Yang disampaikan ketua (Rudy Susmanto), saya mendukung sekali,” tegas anggota komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Permadi dalung kepada wartawan, Senin (21/2).
Ia mengaku akan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan hasil yang dikerjakan oleh DPURP yang disoroti ketua DPRD. “Kita akan langsung lihat langsung kesana (lokasi proyek),”katanya.
Politisi dari partai PAN ini meminta agar DPRUR lebih matang lagi dalam melakukan perencanaan pembangunan.
“Sekarang sudah selesai, tapi kabel-kabel yang belum rapih harus dirapihkan. Kedepan perencanaan harus mateng jangan asal saja, supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi,” pinta Dalung.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor menilai kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bogor masih asal-asalan. Ia menganggap, proyek yang kerjakan DPUPR hanya sebatas untuk membuat senang Bupati Bogor, Ade Yasin.
“Kinerja masih asal-asalan. Masih hanya sebatas ABS atau Asal Bupati Senang, tidak mendalami substansi dari gagasan. Kinerja buruk seperti itu, akhirnya membuat banyak program Kepala Daerah yang secara konsep sangat baik tapi diterjemahkan dengan sangat tidak baik,” kata Rudy, Senin (24/1).
Rudy mencontohkan, kinerja yang dianggap asal-asalan itu diantaranya, Proyek Cibinong City A Beautiful yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) pada Tahun 2021 dan Proyek pembangunan jalan dan pedestrian Sentul-Kandang Roda yang bernilai Rp324 miliar.
Ia menganggap, lebar pedestrian maupun Jalan Sentul-Kandang Roda tidak seragam. Tak hanya itu, Rudy juga menilai DPU-PR kurang berkoordinasi dengan instansi lain penyedia utilitas publik seperti listrik (PLN), air bersih (PDAM) dan gas (PGN) yang jaringannya menggunakan daerah milik jalan.
Sehingga, lanjutnya, proyek pelebaran jalan maupun pedestrian menyisakan masalah estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan. “Kita lihat saja sekarang di tengah pedestrian ada tiang listrik. Harusnya berkoordinasi sebelumnya dengan pihak PLN, Telkom hingga perusahaan gas negara (PGN) agar tidak ada tiang listrik, tiang Telkom dan lainnya ditengah jalan maupun pedestrian,” pinta Rudy.
Selain itu, lemahnya perencanaan juga membuat proyek pembangunan pedestrian di Jalan Tegar Beriman tidak selesai tepat waktu. Karena itu DPRD bersurat untuk meminta proyek yang meluncur ke awal Tahun 2022, harus dibayar pekerjaannya pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P).
“Saya juga meminta DPU-PR tegas, bagi proyek infrastruktur yang selesai tepat waktu agar segera dibayar. Sementara yang meluncur ke awal tahun ini, maka pembayarannya dilakukan di APBD-P Tahun 2022,” tukasnya.