BOGOR – Sembilan lokasi di Kabupaten Bogor dinilai rawan saat perayaan malam takbiran. Polisi Resor Bogor, mencatat sembilan wilayah rawan saat malam takbir, Minggu, mulai dari potensi kemacetan akibat pelaksanaan takbir keliling hingga rawan aksi kejahatan.
Sembilan wilayah rawan tersebut yaitu Simpang Parung-Kemang, Leuwiliang-Cinangneg, Simpang Ciawi-Gadog, Simpang Cibinong-Citeureup, Belanova-Babakan Madang, Pasar Cisarua, Simpang Cileungsi, Tegar Beriman-Pakansari, dan Masjid Atta’Awun.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menyebutkan, kerawanan yang terjadi pada malam takbir yaitu seperti pertemuan massa pawai takbir, perang petasan, dan masyarakat yang berbelanja kebutuhan untuk Lebaran.
“Ancaman faktualnya seperti perkelahian massa, macet, laka lantas, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), hingga curanmor,” kata Dicky.
Menurutnya, selama Operasi Ketupat yang dilaksanakan dalam rangka mengamankan selama masa arus mudik, arus balik, dan libur Lebaran, Polres Bogor beserta instansi-instansi terkait menurunkan sekitar 2.000 personel untuk bersiaga di seluruh kawasan Bogor.
Sementara, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengimbau masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling, karena Kabupaten Bogor masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat dua.
Ia menyebutkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menyiagakan personel untuk melakukan antisipasi pengamanan di lapangan terhadap aktivitas takbir keliling.
“Meskipun COVID-19 sudah melandai tetap kita harus menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus. Namun, bila ada yang tetap melaksanakannya (takbir keliling) kami bersama TNI-Polri sudah siap membantu mengamankan agar tetap tertib,” kata Iwan.