Sumpah Pemuda dinyatakan sebagai satu tonggak utama yang bersejarah dalam pegerakan kemerdekaan Indonesia. Sumpah Pemuda merupakan hasil dari keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia.
Dalam Kongres Pemuda Kedua tersebut lah pertama kalinya lagu “Indonesia Raya” diperdengarkan oleh Wage Rudolf Soepratman didepan peserta Kongres. Tepat tanggal 28 Oktober 1928 lagu yang kemudian menjadi lagu kebangsaan Republik Indonesia itu dimainkan menggunakan lantunan dawai biola.
Setelah para hadirin mendengarkan lagu tersebut, mereka meminta lagu “Indonesia Raya” dijadikan sebagai lagu kebangsaan Indonesia. Namun sebelum itu, mereka berdiskusi perihal sedikit perubahan lirik untuk keamanan karena kongres diawasi oleh aparat kolonial Hindia Belanda.
Maka dari itu, kata “Merdeka” dalam lirik lagu tersebut diganti dengan kata “Mulia.” Setelah perubahan lirik itulah lagu “Indonesia Raya” dilantunkan pertama kali oleh Dolly Salim (Putri Kesayangan Haji Agus Salim) dalam Kongres Pemuda Kedua. (Tasya/edt)