Rujukan Media.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta pemerintah desa dan kecamatan turut aktif dalam pengawasan pencemaran sungai yang ada di Kabupaten Bogor. Hal tersebut dibutuhkan agar perlindungan sungai dari pencemaran oknum perusahaan atau masyarakat bisa teratasi.
“Diharapkan kedepannya juga bisa melakukan kerja sama koordinasi karena keberadaan pencemaraan atau kerusakan itu adanya di wilayah kerja kecamatan dan desa,” kata Kepala DLH Kabupaten Bogor, Ade Yana, Senin (24/10/2022).
Ade Yana mengaku, pencemaran sungai di Desa Tarikolot sampai hari ini belum diketahui asal usulnya. Pihaknya masih melakukan uji laboratorium air sungai yang berbusa itu.
“Sumbernya sedang kita cari tahu dari mananya, itu kan belum 14 hari (pengecekan),” ungkapnya.
Menurutnya, dengan sejumlah sungai di Kabupaten Bogor, DLH tidak mampu mengawasi keseluruhan. Sehingga peran aktif masyarakat dan pemerintahan di wilayah desa dan kecamatan benar-benar diperlukan dalam upaya pengawasan.
“Sekarang begini, sungai di Kabupaten ada berapa bukan kita mau lepas tangan. Tapi kapasitas sekarang anggota saya ada berapa orang, luas wilayah Kabupaten Bogor ada berapa, logikanya,” paparnya.(*)
1 komentar