Perkembangan Kasus Korupsi RSUD Parung, Kejari Kabupaten Bogor Bakal Jemput Direktur PT JSE

RUJUKANMEDIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memastikan akan melakukan penjemputan paksa terhadap Direktur PT Jaya Semanggi Enjinering (JSE) untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Parung yang merugikan negara sebesar Rp36 miliar.

Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Arif, mengatakan, pihak JSE belum sekalipun memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

“Rencana kami mau ke surabaya, karena PT nya sendiri berdomisili di Surabaya. Direkturnya sudah kita panggil beberapa kali, belum datang juga sampai saat ini, nah rencananya kami mau jemput bola di alamat perusahan tersebut,” kata Arif, Kamis (17/11).

Bahkan, pihak kejari mensinyalir susunan Direksi PT JSE berubah-ubah dengan memakai mekanisme perubahan akta notaris.

“Perusahaan ini banyak kegiatan di Kabupaten Bogor (nama)direkturnya berubah-ubah, karena masih dugaan kita takutnya mereka pinjam pakai tapi memakai mekanisme notaris seolah-olah berubah padahal benar atau tidaknya milik mereka,” paparnya.

Untuk memastikan dugaan tersebut, pihak Kejari Kabupaten Bogor tidak akan berhenti melakukan pemanggilan direktur PT JSE.

“Makanya hingga saat ini masih kita crosscheck karena informasinya ada di Surabaya, maka kita akan cek langsung kesana. Sampai saat ini masih kita lakukan upaya pemanggikan tetapi pihak sana (PT JSE) tidak kooperatif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung A RSUD Parung dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Penyidik mensinyalir ada tindak pidana korupsi pada proyek senilai Rp93,4 miliar dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat itu, dengan kerugian negara sebesar Rp36 miliar, yakni akibat mark up harga i sekitar Rp13,8 miliar dan kekurangan volume sekitar Rp22 miliar.

PT JSE juga dikenakan denda sebesar Rp 8 miliar akibat penyelesaian pekerjaan melewati waktu yang diberikan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan RSUD Parung akan beroperasi mulai Desember tahun ini. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan, persiapan soft launcing Gedung A RSUD Parung masih terus dilakukan.

“Masih persiapan, Insya Allah jadi Desember ini,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Bogor, Agus Fauzi, Jumat (4/11/2022).

Ia menyebut, kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Bogor bagian utara itu sudah sangat mendesak. Sehingga, perlu adanya percepatan penggunaan Gedung A RSUD Parung itu.

“Yang jelas, kita sesuai target pelayanan. Mengingat dorongan kebutuhan masyarakat terhadap rumah sakit disana sangat tinggi,” paparnya.

Bahkan, Fauzi mengaku tidak tahu Kejari Kabupaten Bogor sudah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pada Gedung A RSUD Parung itu.

“Saya gak tahu, penyidikan seperti apa.
Saya belum dapat info, mungkin PPK. Kalau masalah itu (temuan Kejari) saya gak paham,” ungkapnya.

Bahkan, Agus meyakini Gedung A RSUD Parung itu layak untuk digunakan meski ada temuan pihak kejaksaan terdapat sejumlah bagian bangunan tidak sesuai spesifikasi yang ada dalam perencanaan.

“Secara struktur bagus, tapi gak tahu kalau kajian teknis (tim Kejaksaan) seperti apa, tapi ada konsultan pengawas juga yang terlibat disitu, Insya Allah (bangunan gedung) kuat,” paparnya. (*)

 

Reporter : Egi AM

Tinggalkan Balasan

2 komentar