Waw…. 683 Situs Pemerintahan Disusupi Konten Judi

 

RUJUKANMEDIA.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika menangani 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten bermuatan perjudian. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Semuel merinci dari 683 situs pemrerintahan yang ditangani ada 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id. Jumlah tersebut dihitung sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 13 Februari 2023.

“Per hari ini, penanganan konten internet negatif pada domain .go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat,” jelasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin 13 Februari 2023

Semuel menambahkan, pihaknya telah menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan.

Menurut Dirjen Semuel, Kementerian Kominfo memiliki wewenang melakukan penonaktifan sementara nama domain yang berstatus dalam pengawasan karena mengalami masalah penyalahgunaan.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Penanganan itu  juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mengatur adanya tanggung jawab penyelenggara terhadap sistem elektronik yang dikelola masing-masing.

“Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola,” tandas Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.

Saat ini, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk penanganan situs yang mengalami masalah penyalahgunaan.

“Dan terus  melakukan sosialisasi bersama BSSN dari segi keamanannya dan PANDI selaku registri domain .id,” imbuhnya (*)

Tinggalkan Balasan

1 komentar