Rujukanmedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor daerah pemilihan (dapil) IV Usep Saefulloh mengaku kesal karena menilai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ade Yana tak mampu atasi permasalahan sampah.
“Darurat sampah semakin tidak terkendali di Kabupaten Bogor. Kepala DLH tak mampu memenej sampah,” ungkapnya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023).
Ia menilai darurat sampah menjadi permasalahan besar yang dihadapi masyarakat Kabupaten Bogor. Padahal, kata dia, Pemkab Bogor sudah menyiapkan produk hukum untuk mengelola sampah-sampah tersebut.
Baca juga: Tirta Kahuripan Susur Sungai Cikeas untuk Petakan Potensi Pencemaran
“Kita sudah sama-sama buat Perda nomor 2 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, kalau belum cukup, gunakan perda nomor 8 tahun 2006 tentang ketertiban umum,” papar Usep.
Politisi partai PAN itu mengaku, dalam perumusan peraturan-peraturan tersebut, eksekutif maupun legislatif sudah sama-sama menuangkan dengan jelas asas, maksud, dan tujuan pembuatan peraturan-peraturan itu.
“Kemudian ruang lingkup, kebijakan strategis, pengelolaan, penyelenggaraan hingga dengan tugas dan lembaga yang berwenang sudah lengkap dalam Perda tersebut,” jelas dia.
Baca juga: Forkompinda Bebersih Situ Pemda, Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong Pemkab Jadikan Destinasi Wisata
Namun, ia menilai DLH masih tidak becus merealisasikan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam Perda itu.
Kata Usep, ketidakmampuan DLH dalam mengelola sampah, terlihat dari pantauan Usep saat melewati jalan di wilayah Kecamatan Cibungbulang.
“Kita lihat secara langsung setiap hari, di sepanjang jalan menuju TPAS Galuga, baik arah pertigaan jalan baru atau arah Leuwiliang, sampah masih banyak yang berserakan di tengah jalan,” tegas Usep.
Sehingga, di sepanjang jalan tersebut terlihat tidak terawat dan kumuh yang menyebabkan kenyamanan masayarakat terganggu.
“Ditambah bau sampah dan pencemaran udara akibat sampah berserakan itu, membuat masyarakat terganggu,” papar dia.
Sehingga, ia menanyakan keberadaan dinas terkait yang seharusnya menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
Baca juga: Pindah ke DHL, Ade Yana Langsung Diperintahkan Selesaikan Masalah Situ Citongtut dan TPST
“Pada kemana Kadis DLH Ade Yana, Satpol-PP, dan stakeholder lainnya? Kemana pak Camat Cibungbulang dan jajaran?. Persoalan sampah liar ini sangat mengganggu masyarakat,” tegas dia.
Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) itu menekan pada stakeholder terkait agar segera menindaklanjuti keluhan sampah liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Saya tunggu aksinya dari DLH, Satpol-PP dan pihak kecamatan. Jangan selalu mengklaim miliki kinerja baik, tapi permasalahan di depan mata tidak bisa direalisasikan,” cetus Usep.