Ditjen Pendidikan Murka Kampus Jadi Bunker Narkoba

RUJUKANMEDIA.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menanggapi kasus ditemukannya bunker narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam menegaskan, pihaknya mengutuk keras penyalahgunaan dan peredaran narkoba di perguruan tinggi tersebut.

“Kami mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus. Kalau ada warga kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba, saya minta pimpinan perguruan tinggi untuk menindak dan memberi sanksi yang keras dan tegas,” tegas Nizam dikutip dari laman dikti.kemdikbud, Senin 12 Juni 2023.

Nizam pun meminta pihak perguruan tinggi untuk senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi dengan penegak hukum, untuk meminimalisir hal tersebut terjadi di kampus lain.

“Pimpinan perguruan tinggi juga dapat bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba,” jelasnya.

Nizam juga menegaskan, bahwa penggunaan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi yang menyasar mahasiswa sangat tidak dibenarkan.

Selama ini, kata dia, kampus-kampus di Indonesia selalu berusaha keras mewujudkan kampus sehat. Termasuk, terbebas dari penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

“Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek berkomitmen penuh dalam memerangi hal tersebut,” kata Nizam.

Baca Juga : Peredaran 5,3 Kilogram Sabu di Bogor Berhasil Diungkap Polisi

Menurutnya, kampus harus aman dan nyaman untuk belajar dan pengembangan diri seluruh insan perguruan tinggi. “Bahaya narkoba ini laten, sehingga harus terus kita lakukan pencegahan dan pengawasan di kampus-kampus maupun lingkungannya,” ujar dia.

Nizam menuturkan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, para rektor telah membentuk Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA). Pengawasan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba bagi insan internal Ditjen Diktiristek juga selalu dilakukan dengan bekerja sama dan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dia menyebut tes bagi seluruh pegawai Ditjen Diktiristek juga dilaksanakan beberapa kali untuk mencegah hal-hal negatif seperti narkoba masuk ke ranah internal.

Baca Juga : Jangan Nunggu Ditangkap, Penyalahgunaa Narkoba Segera Rehabilitasi Gratis di BNNK Bogor  

Sebelumnya diketahui, Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengungkap penemuan bunker narkoba ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka berinisial S (25) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa (TKP 1) pada 3 Juni 2023

Dari keterangan S, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku mengaku sering mengkonsumsi narkoba di kampus UNM.

Mendapati itu, polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan lima orang tersangka lain, mereka adalah SAH (32), MA (33), M (36), AG (34) dan RR (37). Mereka diamankan polisi dari berbagai lokasi yang berbeda.

Irjen Setyo menyampaikan dari hasil pengembangan mengarah ke TKP 2 yakni kampus UNM Parangtambung, Jalan Malengkeri, Kota Makassar. Di kampus UNM itu tersangka kedua SAH yang menyimpan dan menyebar barang haram tersebut ditangkap.

Selain itu di TKP 2 inilah polisi menemukan brankas yang dibenam di bawah lantai, sabu 4,7 gram, 6 butir ekstasi berat 2,4 gram, 4 linting ganja berat 3,1 gram dan buku catatan penjualan narkoba yang digunakan selama mereka menjalankan bisnis itu. (*)

Tinggalkan Balasan