RUJUKANMEDIA.com – Sebanyak 112 personel Polres Bogor dites urine. Kegiatan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba oleh Polisi tersebut dilaksanakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Rabu 6 Desember 2023.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan rekan-rekan semua dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujar Kasubbag Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Div Propam Polri AKBP M. Andra Wardana dalam keterangan tertulisnya.
Selain tes urine, Propam Polri juga melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota polisi di Polres Bogor.
Menurut Andra, kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri.
“Ucapan terimakasih kepada Kapolres Bogor dan personel Polres Bogor atas semangat dan kehadirannya, kami berada di sini atas perintah Kadiv Propam Polri untuk melaksanakan kegiatan Gaktibplin,” tegasnya.
Baca Juga : Darurat Narkoba, Setengah Kilogram Sabu-sabu Diamankan di Kabupaten Bogor
Adapun yang menjadi pemeriksaan dalam kegiatan Gaktibplin terhadap seluruh personel Polres Bogor itu di antaranya sikap tampang yang meliputi
Rambut dengan cukuran 1.2.3, jambang kumis, dan lain-lain. Kemudian Gampol yang meliputi cara berpakaian. Seperti baju dan celana, sepatu, talikur serta kelengkapan atribut. Kemudian juga pemeriksaan kelengkapan diri seperti surat-surat meliputi KTP, KTA, SIM, STNK dan Surat Ijin Mengunakan Senpi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada beberapa anggota yang ditegur bentuk cukuran rambutnya tidak sesuai ketentuan.
“Sedangkan yang lainnya secara keseluruhan hasil tidak ada masalah terhadap surat-surat kelengkapan diri maupun gampol yang dipergunakan oleh personel,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro yang ikut mendampingi kegiatan Propam.
Untuk kegiatan tes urine, kata Rio, itu diikuti oleh sekitar 112 personel. “Kegiatan ini untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota Polsi,” jelas Rio.(*)







