Rujukanmedia.com – Anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Bogor Usep Saefulloh meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk memiliki upaya jangka panjang dalam menangani masalah sampah di wilayahnya.
“Harus ada aturan yang jelas dan sanksi yang tegas bagi masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya atau membuang sampah sepanjang jalan menuju TPS Galuga,” kata Usep di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/6/2023).
Meski begitu, ia mengapresiasi gerak cepat DLH Kabupaten Bogor yang membersihkan sampah berserakan di sekitar TPS Galuga, Kecamatan Cibungbulang.
Baca juga: Tumpukan Sampah Setinggi Dua Meter Resahkan Warga Bojonggede
Usep menyebut, pembersihan sampah liar itu dilakukan usai DLH Kabupaten Bogor dikiritik olehnya soal sampah berserakan di sekitar Jalan Baru menuju TPS Galuga.
“Terima kasih kepada Kadis DLH yang berdasarkan laporan masyarakat dan saya lihat langsung tumpukan sampah di Jalan Baru arah TPS Galuga sudah mulai dikeruk dan dibersihkan,” kata Usep.
Namun, Usep menilai saja tidak cukup, perlu adanya aturan tegas dan jelas soal pembuang sampah sembarangan di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Anggota DPRD Bogor Kesal, Sebut Kepala DLH Tak Becus Atasi Masalah Sampah
Ia meminta harus ada pengawasan di sejumlah titik yang rawan dilakukan pembuangan sampah sembarangan. Pengawasan itu, kata dia, bisa dilakukan langsung oleh petugas dari DLH maupun Satpol-PP, atau memasang CCTV.
“Harus ada petugas yang melakukan pengawasan sepanjang jalan yang menuju TPS Galuga, atau segera dipasang CC TV secepatnya,” pinta Usep.
Tak hanya itu, Usep juga meminta pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk merapihkan kembali lapak-lapak sampah yang berada sepanjang jalan baru menuju TPS Galuga.
“Segera lakukan penertiban lapak- lapak sampah sepanjang jalan menuju TPS Galuga, karena di samping nampak kumuh dan kotor juga mengambil hak pejalan kaki,” jelas Usep.
Baca juga: AW Ingatkan Kerja Sama Provinsi Jabar dengan Korea Tidak Berhenti di Atas Kertas
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor itu juga menyampaikan bahwa dirinya dan sejumlah tokoh di sekitar TPS Galuga akan melakukan monitoring secara maksimal agar pembuangan sampah sembarangan tidak akan kembali terjadi.
Bahkan, lanjut Usep, jika pengelolaan sampah di wilayahnya tidak dilakukan secara serius, pihaknya mengaku akan menggugat Iwan Setiawan ke Pengadilan Negeri Cibinong.
“Saya, beberapa advokat dan tokoh-tokoh masyarakat akan terus melakukan pengawalan terhadap pengelolaan TPS Galuga. Kalau saja masih amburadul, tidak dibuat sistem yang jelas, sampah dibiarkan menumpuk dan berceceran yang mengakibatkan pencemaran dimana-mana dengan sangat serius kami akan segera melakukan gugatan kelompok PLT Bupati melalui Pengadilan Negeri Cibinong,” tuturnya.
Baca juga: Tirta Kahuripan Susur Sungai Cikeas untuk Petakan Potensi Pencemaran