Pemda Diminta Tambah Pengajuan Kuota PPPK Guru 2023

RUJUKANMEDIA.com- Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia, diminta untuk menambah pengajuan kuota formasi guru dalam Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2023.

Hal tersebut merupakan hasil dari pertemuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) termasuk Pemda.

“Kolaborasi yang kita bangun bersama memberikan hasil yang luar biasa. Kami mengapresiasi Panitia Seleksi Nasional dan pemerintah daerah karena ini pencapaian kita bersama,” ujar

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek (Dirjen GTK), Nunuk Suryani dikutip dari laman resmi, Kemendikbudristek, Senin 26 Juni 2023.

Sejauh ini, tercatat sudah 544.292 ribu guru honorer menjadi ASN PPPK. Jumlah itu merupakan akumulasi dari seleksi periode 2021 dan 2022 dengan total formasi 825.281.

Baca Juga : DPR Keberatan Ada Program Marketplace Guru : Dari Namanya Saja Tidak Pantas

Menurut Nunuk, jumlah pengangkatan tersebut menjadi pencapaian yang luar biasa bagi pemerintah.

“Dari periode 2021 hingga 2022 kita mampu mengangkat 544 ribu guru menjadi PPPK dari jumlah formasi 825 ribu. Tentu ini bukan hal yang sedikit dalam sejarah pengangkatan guru PPPK. Ini belum pernah terjadi,” ungkapnya.

Meski demikian, Nunuk meminta pemerintah daerah untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen guru PPPK 2023.

Sebab, jumlah formasi yang baru diajukan oleh seluruh pemerintah daerah hanya berjumlah 278.102. Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru PPPK 2023 sebanyak 601.174.

Baca Juga : Diserbu Orang Tua Siswa Soal Wisuda TK hingga SMA, Kemendikbudristek : Itu Opsional

Oleh karenanya, Nunuk mengajak pemerintah daerah untuk memaksimalkan jumlah formasi agar semakin banyak guru honorer yang bisa direkrut dalam guru PPPK 2023.

“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama. Kami kumpulkan bapak dan ibu untuk berembuk bersama, jika ada kendala, kita cari solusinya,” jelas Nunuk.(*)

Tinggalkan Balasan