RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, membuka nomor pengaduan khusus untuk menampung laporan adanya dugaan kecurangan proses PPDB tingkat SMA.
“Banyaknya laporan yang masuk, maka saya sedang mengumpulkan data dan lakukan investigasi,” tulis Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam instagramnya, Kamis 6 Juli 2023
Bima memastikan bahwa Pemkot Bogor tak akan tinggal diam akan persoalan tersebut. Terlebih, itu juga melibatkan Disdukcapil, yang dimana dugaan kecurangan PPDB terjadi pada jalur zonasi dengan diubahnya alamat siswa.
“Kembali banyak indikasi manipulasi data kependudukan. Tidak bisa seperti ini terus. Kita tidak bisa diam. Pendidikan itu untuk semua. Akses pendidikan harus adil dan sesuai aturan,” tegasnya.
Dugaan kecurangan PPDB ini pun sudah menjadi catatan khusus Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor.
Ketua Wandik Kota Bogor, Deddy Karyadi mengaku bahwa sejauh ini belum ada pengaduan tertulis terkait hal itu.
“Secara resmi pengaduan tertulis belum ada. Namun sudah ada yang melalui whatsapp dan media lain. Tentang adanya kecurigaan kecurangan terutama masalah zona terkait domisili dengan sekolah,” kata Deddy.
Sejauh ini, kata dia, dari laporan melalui whatsapp, masyarakat yang mengadukan banyak sekali ditemukan keanehan.
Mulai dari jarak rumah dengan sekolah, sampai sistem zonasi yang dinilai tidak efektif.
“Setiap tahun ada masyarakat yang kecewa, ada kecurigaan, akibat dari pengaplikasian sistem zonasi yang sudah dilaksanakan 4 tahun ke belakang,” tukas dia.
Baca Juga : Diduga Ada Kecurangan PPDB Jalur Zonasi di Kota Bogor, Wandik Komunikasi dengan Pemprov Jabar
Meski begitu, Wandik Kota Bogor akan langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat lantaran yang menaungi SMA yakni Pemprov.
“Karena terkait SMA yang kewenangannya ada di SMA. Kami langsung mengirimkan ke Wandik Provinsi Jabar. Dan akan berkoordinasi dengan Pemot Bogor,” kata dia. (*)







