Kasus Gadai SK Satpol PP Viral, Dedie A. Rachim Pastikan Sanksi Tegas

RUJUKANMEDIA.COMDedie A. Rachim akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penggadaian Surat Keputusan (SK) kerja milik anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang tengah viral.

Dedie menyebut telah menginstruksikan inspektorat untuk mendalami kasus tersebut secara menyeluruh. Ia ingin memastikan ada kejelasan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum ASN.

“Sudah kami minta inspektorat untuk menelusuri dan mendalami kasus ini,” ujarnya saat kunjungan ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bogor, Selasa (14/4/2026).

Terkait isu yang beredar di media sosial mengenai keterlambatan gaji atau tunjangan, Dedie membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa mekanisme penggajian di lingkungan Pemerintah Kota Bogor tetap berjalan normal.

“Tidak benar kalau penggajian tidak dilaksanakan. Semua sudah sesuai mekanisme,” jelasnya.

Menurut Dedie, persoalan ini lebih mengarah pada kesalahan dalam pengelolaan keuangan secara internal, termasuk kemungkinan adanya praktik pinjam-meminjam yang tidak tepat.

Ia juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan atasan dalam pengelolaan yang tidak semestinya. Hal ini yang kini menjadi fokus pendalaman oleh pihak terkait.

“Ini ada mekanisme yang salah. Kemungkinan dikelola oleh atasannya, dan itu yang sedang kami dalami,” tambahnya.

Dedie menegaskan, jika terbukti bersalah, oknum ASN tersebut akan dikenakan sanksi tegas. Ia bahkan menyebut adanya indikasi pelanggaran berat dalam kasus ini.

“Yang bersangkutan akan diberikan sanksi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan dan Pemkot Bogor membuka kemungkinan beberapa opsi sanksi, termasuk sanksi disiplin berat.

Tinggalkan Balasan