RUJUKANMEDIA.com – Dari 913 pendaftar yang terindikasi menggunakan data kependudukan palsu pada PPDB SMP Negeri di Kota Bogor, 155 orang di antaranya sudah bisa dipastikan melanggar.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, 155 orang tersebut sudah terbukti menggunakan data palsu usai pihaknya melalui tim khusus melakukan verifikasi faktual.
“Dari angka itu sejauh ini, 155 (orang) tidak sesuai. Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi (tim khusus)” jelas Bima dalam keterangan persnya, Minggu 9 Juli 2023.
Untuk 155 orang tersebut, Bima memastikan bahwa mereka akan dikeluarkan alias gugur dari daftar masuk SMP Negeri di Kota Bogor.
“Dan nanti nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan. Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya akan naik ke atas,” jelasnya.
Baca Juga : PPDB Kota Bogor, 913 Pendaftar Terindikasi Gunakan Data Palsu?
Dia pun memastikan jika proses verifikasi faktual tersebut akan terus berlanjut. Setidaknya dua hari ke depan sampai proses PPDB berakhir.
“Ini tentu masih akan kita lanjutkan sampai hari terakhir, karena kita undur sampai Selasa (pengumuman penerimaan siswa melalui jalur zonasi). Jadi masih ada 2 hari ke depan untuk melanjutkan ini,” jelas Bima.
Sebelumnya, Bima Arya melakukan langkah tegas atas adanya
dugaan kecurangan pada PPDB di Kota Bogor dengan mengundur pengumuman penerimaan peseta didik baru.(*)







