Dapat Keluhan Usai Kisruh PPDB, Dewan Kota Bogor Pertanyakan Dasar Hukum Tim Verifikasi

RUJUKANMEDIA.com – DPRD Kota Bogor, memanggil tim verifikasi Penerimaan Peserta Didik (PPDB), menindaklanjuti kekisruhan pada proses PPDB sistem zonasi pada SMP dan SMA di Kota Bogor.

Tim verifikasi bentukan Wali Kota Bogor, Bima Arya tersebut, dipanggil dalam rapat pembahasan polemik PPDB di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin 10 Juli 2023.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata menilai bahwa apa yang dilakukan Pemkot Bogor sangat terlambat.

Menurutnya, seharusnya Pemkot Bogor membentuk tim tersebut sejak awal PPDB berlangsung. Tak hanya itu, dia juga memperpanjang dasar hukum dari tim tersebut.

Sebab, kata Dadang, saat ini tupoksi dari tim verifikasi menjadi tumpang tindih dengan peran PPDB online di Kota Bogor.

“Tim Verifikasi harus jelas dasar hukumnya itu apa dan masukan dari komisi, ini harusnya dibentuk dari awal agar tidak terjadi tumpang tindih. Tim Verifikasi juga harus tahu tupoksinya, serta harus mengeluarkan rekomendasi dan tidak memaksakan hasilnya kepada keputusan yang dibuat oleh panitia PPDB Online nantinya,” cetus Dadang.

Baca Juga : PPDB Kota Bogor, 913 Pendaftar Terindikasi Gunakan Data Palsu?

Kegaduhan dan kecurigaan yang saat ini terjadi di masyarakat juga dinilai oleh Dadang disebabkan karena kurang bijaksananya tim verifikasi memberikan pernyataan kepada media.

Seharusnya, apa yang dilakukan oleh Tim Verifikasi bentukan Wali Kota Bogor bisa memberikan rasa kepercayaan dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Tim verifikasi harus lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi ke media agar tidak membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” ungkap Dadang.

Baca Juga : PPDB di Kota Bogor, 155 Pendaftar Terbukti Gunakan Data Palsu

Terakhir, dari hasil rapat tersebut, Dadang meminta kepada Pemerintah Kota Bogor agar bisa memfollow-up laporan yang nantinya dikeluarkan oleh tim verifikasi. Hal tersebut bertujuan untuk mencari siapa pelaku yang menyebabkan terjadinya kecurangan dalam proses PPDB di Kota Bogor.

“Hasil verifikasi harus di follow up oleh inspektorat dan kami minta untuk disampaikan ke DPRD,” kata Dadang.(*)

Tinggalkan Balasan