RUJUKANMEDIA.com – Sebanyak 26 public figure atau artis diadukan Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke pihak kepolisian usai diduga terlibat dalam promosi judi online.
Ketua ALMI, Zainul Arifin mengatakan, bahwa aduan tersebut dilakukan usai pihaknya menemukan sekitar 15 video terkait dugaan tindak pidana itu.
Video itu, kata dia, diperankan oleh 26 public figure. Seperti artis sinetron atau film, penyanyi dan komedian.
“Video itu diperankan oleh 26 public figure. Salah satunya yang sudah terungkap di media adalah artis Wulan Guritno, yang minggu ini akan dipanggil dan dimintai keterangan,” kata Zainul kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin 4 September 2023.
Baca Juga : Waw…. 683 Situs Pemerintahan Disusupi Konten Judi
Adapun artis yang diadukan itu yakni AT, ZG, DC, WG, OL, S, VP, DP, YL, DD, AL, BW, dan lain-lain.
Kata Zainul, ALMI telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke pihak penyidik terkait dugaan promosi judi online tersebut.
“Kami sampaikan kekawan-kawan penyidik siber terkait bukti-bukti elektronik salah satunya bukti gambar, kemudian bukti video yang telah kita sampaikan untuk ditelaah sebagai bukti permulaan,” kata Zainul.
Kendati demikian, Zainul masih mengedepankan azas praduga tak bersalah. Apalagi beberapa artis mengira situs yang dipromosikan adalah situs game online.
“Maka dari itu tadi kita berdiskusi memang nanti akan ahli yang menyampaikan kepada penyidik terkait BAP ahli bahwa ada beda penafsiran dengan game online dan judi online,” terang Zainul.(*)






