Sampai Hari Ini, Dinas PUPR Belum Kembalikan Temuan BPK Senilai Rp5 Miliar

RUJUKANMEDIA.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor belum menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2022 senilai Rp5 miliar.

“Memang sampai sekarang belum ada (kontraktor) yang mengembalikan,” ungkap Kepala Dinas PUPR, Kabupaten Bogor, Soebiantoro kepada wartawan, Kamis 21 September 2023.

Soebiantoro mengatakan bahwa proyek besar temuan BPK yang dikerjakan pihaknya adalah pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang atau Bomang senilai Rp3 miliar, selebihnya proyek ratusan juta.

Baca Juga : BPK Temukan Kerugian Negara Rp 5 Miliar di Proyek Jalan Bojonggede-Kemang

Namun begitu, dia meyakini bahwa temuan tersebut akan segera dikembalikan ke BPK oleh para kontraktor yang mengerjakan proyek.

“Mereka (kontraktor) sudah tandatangan di atas materai bahwa mereka (Kontraktor) siap mengembalikan temuan itu. Total semua Rp5 miliar temuan BPK,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan