RUJUKANMEDIA.com – Puluhan warga Kabupaten Bogor yang terdampak proyek pembangunan Tol Depok-Antasari (Desari) 3, menuntut angka ganti rugi lahan yang wajar atas pembangunan tersebut.
Disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor ATR/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), Cibinong, Senin 6 November 2023, koordinator lapangan, Anton mengatakan, aksi tersebut dilakukan buntut dari pembayaran tanah yang tak sesuai dan tidak transparan.
“Sampai saat ini masih belum jelas nilai uang ganti ruginya ada yang Rp1,4 juta, Rp1,8 dan Rp3,4 sampai Rp4,8 juta per meter tanahnya, bervariasi” kata Anton.
Anton mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada Kepala ATR/BPN Kabupaten Bogor yang juga sebagai Ketua Pelaksana Pembebasan Lahan untuk pembangunan Jalan Tol Desari 3 tersebut.
Dari penyampaian tersebut, dia mengaku belum merasa puas lantaran tidak ada kesepakatan yang pasti dari pihak BPN.
“Mereka menyampaikan bahwa mereka akan menampung aspirasi kita walaupun nantinya dikaji kembali nilai yang ditetapkan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik),” jelasnya.
Baca Juga : 27 Hektare Lahan Sawah Gagal Panen, Masyarakat Bogor Diminta Makan Umbi-umbian
Anton pun mengaku belum menyampaikan berapa harga ganti rugi yang harus didapatkan masyarakat terdampak pembangunan.
Sebab, keinginan pihaknya hanya pengecekan dan survei langsung ke lapangan dengan serius dan tidak menyakitkan hati masyarakat.
“Sampai saat ini belum ada final dari BPN cuma hanya sampaikan dengan pimpinan ini biasa bahasa birokrasi. Tapi kami akan terus menunggu kepastian,” tandasnya.
Sekedar informasi, Tol Desari merupakan pembangunan pemerintah yang diresmikan sekitar pada 27 September 2018.
Tol ini dibangun sebagai penghubung Jakarta dengan Depok yang dimana juga melintasi Kota Jakarta Selatan, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor.(*)




