RUJUKANMEDIA.com – Firli Bahuri resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut ditandai dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023 yang kini telah diterima KPK.
Dalam Keppres tersebut, Presiden menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli yang tengah berproses hukum akibat dugaan pemerasan terhadap terduga Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penunjukkan Nawawi ini pun ditanggapi oleh sejumlah pimpinan di KPK. Salah satunya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Ghufron mendukung penuh penunjukan Presiden terhadap Nawawi tersebut. Dengan harapan bisa mengembalikan muruah KPK sebagai lembaga yang independen dan terpercaya untuk memberantas korupsi.
“Saya pribadi sebagai kolega dari Pak Nawawi mendukung penuh penunjukan Pak Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK,” kata Ghufron Minggu 26 November 2023.
Tak hanya dirinya, Ghufron juga memastikan seluruh insan KPK mendukung Nawawi sebagai Kepala KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.
Baca Juga : Dapat Hibah dari KPK, Lahan di Ciawi akan Dibangun Kantor Desa dan Koramil
“Dan saya rasa segenap insan KPK juga demikian akan mendukung dan berharap pada Pak Nawawi untuk mengembalikan muruah dan dukungan masyarakat kepada KPK,” jelasnya.
Ghufron menilai Nawawi merupakan sosok yang tepat untuk menjadi Plt Ketua KPK. Selain paling senior, Nawawi juga memiliki kapasitas untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut.
“Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK,” kata dia.(*)





