Orang Tua Ungkap Kondisi Terakhir Sebelum Nindi Putri Ma’ripa Ditemukan Tewas di Apartemen Kota Bogor

 

RUJUKANMEDIA.com – Bagai petir di siang bolong, begitulah yang dirasakan oleh Asep Mujahidin (52) saat mendapati kabar anak tercintanya, Nindi Putri Ma’ripa (19) tewas.

Asep mengaku sangat kaget dengan kabar tersebut. Apalagi semenjak Nindi pamit pergi kuliah pada Kamis 7 Desember lalu, dia tidak memiliki firasat apapun tentang anaknya itu.

“Gak ada firasat apapun,” ungkap Asep kepada wartawan di kediamannya, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Selasa 12 Desember 2023.

Semenjak pamit pergi kuliah, Asep mengatakan tidak pernah mendapatkan kabar dari anaknya tersebut. Dia hanya ingat bahwa Nindi mengaku waswas sebelum pergi menimba ilmu.

“Cuma pas berangkat ke kuliah sempat cium tangan dan bilang ke ibunya bahwa hati sedang waswas,” ungkap Asep.

Karena tak pernah ada kabar,  pihak keluarga pun melakukan berbagai upaya untuk mengetahui keberadaan Nindi namun tak pernah berbuah hasil.

Namun kabar mengagetkan itu diterima keluarga pada Senin 11 Desember 2023. Asep mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan yang tewas dengan kondisi penuh luka di sebuah kamar apartemen di Kota Bogor dengan ciri-ciri yang pernah diumumkan keluarga setelah tiga hari Nindi dinyatakan hilang.

Asep mengaku sangat terkejut. Dia tidak menyangka anak cantiknya yang saat ini tengah menimba ilmu keperawatan di salah satu perguruan tinggi di Kota Bogor itu meninggal dunia.

Parahnya lagi, pria 52 tahun itu tak menyangka anaknya tewas oleh seseorang yang tidak dikenalinya, dengan cara dibunuh.

“Pelaku tidak begitu jelas (tidak kenal) apa memiliki hubungan asmara sama anak saya atau tidak. Dan pelaku tidak pernah ketemu saya juga selama ini,” ungkap Asep.

Baca Juga : Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Apartemen Ternyata Warga Kabupaten Bogor

Dia tidak terima anaknya tersebut meninggal dalam keadaan yang begitu mengenaskan dan tak lazim.

Asep ingin pelaku yang telah menghilangkan nyawa anaknya tersebut dihukum dengan setimpal.

“Palaku harus dihukum seberat beratnya sesuai dengan apa yang diharapkan keluarga, hukuman 20 tahun penjara juga tidak cukup karena ini sudah menyangkut nyawa anak saya,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan