RUJUKANMEDIA.com – Pelanggaran kode etik anggota Polres Bogor naik hingga 25 persen pada tahun 2023. Jumlahnya mencapai 10 orang dari sebelumnya enam anggota.
Hal tersebut diungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalan agenda Rilis Akhir Tahun 2023 di Mako Polres Bogor, Jumat 29 Desember 2023.
“Pelanggaran kode etik pada tahun 2022 adalah 6 anggota sedangkan tahun 2023 yang sudah kita tindak mengalami kenaikan sebesar 25 persen atau menjadi 10 anggota,” ungkap Rio.
Rio menegaskan ke 10 anggota tersebut sudah diproses dan diberikan sanksi administrasi.
Karena hal tersebut, Rip pun meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor atas apa yang telah dilakukan oleh 10 anggotanya tersebut.
“Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anggota saya,” tuturnya.
Baca Juga : Propam Polri Tes Urine 112 Anggota Polres Bogor
Menurutnya, catatan negatif ini menjadi pembelajaran bagi Polres Bogor untuk kemudian tidak lagi terjadi pada tahun 2024.
“Saya berjanji agar pelanggaran kode etik ini tidak terjadi lagi di tahun 2024,” tegasnya
Di samping itu, tercatat juga untuk pelanggaran disiplin dan tindak pidana anggota Polres Bogor terhitung menurun. Pada tahun 2022 disiplin anggota tercatat sebanyak 38 personel dan persentasenya menurun di tahun 2023 sebesar 4 persen dengan total 34 personel.
Sedangkan, untuk pelanggaran tindak pidana terhadap anggota Polres Bogor yakni nihil alias tidak ada sejak tahun 2022 maupun 2023. (*)







