RUJUKANMEDIA.com – Tedi Kurniawan resmi menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor, menggantikan almarhum Yuliansyah Anwar. Pelantikan ini dilakukan oleh Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dalam sebuah acara di aula kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Kahuripan pada Jumat, 5 Januari 2024.
Acara yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bogor, pejabat tinggi pratama, Direktur BUMD di Kabupaten Bogor, Direksi, dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, menjadi forum untuk menyampaikan harapan dan komitmen baru bagi kemajuan layanan air minum di wilayah tersebut.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menggarisbawahi pentingnya inovasi teknologi dan strategi pengembangan untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Pj. Bupati memberikan arahan kepada Tedi Kurniawan untuk terus berinovasi guna meningkatkan efisiensi pelayanan.
“Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dituntut untuk mampu melayani kebutuhan air minum dengan meningkatkan produksi air, memperhatikan konservasi sumber mata air, dan menggunakan inovasi digital untuk menangani masalah dengan cepat,” kata Asmawa Tosepu.
Setelah pelantikan, Direktur Utama yang baru, Tedi Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk menambah cakupan pelayanan, mengurangi kebocoran air, dan mencari alternatif pembiayaan melalui kolaborasi dengan stakeholder. Ia juga menyebut tentang penggunaan teknologi digital untuk mendeteksi masalah dengan cepat dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
“Kedepan kami akan fokus untuk menambah cakupan pelayanan hingga menekan kebocoran air, dan tentunya usaha tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, berbagai kerjasama untuk alternatif pembiayaan lain menjadi pilihan yang paling tepat tanpa harus menjadi beban keuangan pemerintah daerah,” ujar Tedi Kurniawan.
Penandatanganan berita acara pelantikan dan pakta integritas menandai akhir acara, diikuti dengan ucapan selamat dari undangan yang hadir, serta sesi ramah tamah untuk mempererat hubungan antarpihak terkait.







