Videonya Viral, 3 Pelaku Pungli Sopir Truk di Rumpin Bogor Diamankan Polisi

RUJUKANMEDIA.com – Tiga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor diamankan polisi.

Peristiwa itu bermula saat aksi ketiga pelaku tersebut viral di media sosial usai diunggah akun YouTube Bro Ron.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, mengatakan, tiga pelaku itu diamankan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Rumpin, merespon video yang beredar.

“Kami dibantu oleh TNI, Dishub termaisk Satpol PP dan Pokdar Kamtibmas dalam kegiatan tersebut. Hasilnya kami amankan 3 pelaku pungli,” ungkap Sumijo dalam keterangannya, Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga : Dua Penjaga Kandang Disekap, 13 Sapi di Rumpin Bogor Dibawa Maling

Ketiga pelaku yang diamankan yakni MIS (38), Y (24) dan S (45). Dari ketiganya itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp112.000 dengan masing-masing Rp95.000 dari MS dan Rp17.000 dari Y dan S.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, kata Sumijo, mereka melancarkan aksinya dengan modus Pak Ogah atau meminta secara sukarela, tidak memaksa.

“Jadi para pelaku ini diberi oleh sopir truk itu beragam. Ada yang seribu dan dua ribu. Tapi tetap kan tidak boleh. Dan kini pars pelaku masih kami periksa,” tandas Sumijo.(*)

Tinggalkan Balasan